Telah terdaftar 19.867 User, Pemkot Makassar Sosialisasikan Aplikasi Smart Phone

By Admin

nusakini.com--Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah menginstruksikan agar Aplikasi smartphone Program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang diperuntukkan untuk smartphone segera dibagikan kepada seluruh ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) semua Kota Makassar. Aplikasi ini sudah bisa bisa didownload di playstore. 

Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo Kota Makassar, Denny Hidayat usai memberikan pengarahan kepada seluruh Ketua RT/RW yang hadir di Ruang Sipakalebbi Balaikota, Kamis (4/1). 

Kata Denny Hidayat yang akrab disapa Denny ini menuturkan mengenai aplikasi smartphone yang diperuntukkan RT/RW yang dibuat sejak Desember 2016 sesuai petunjuk Walikota Makassar kini sudah didownload walaupun masih terbatas disebabkan masih pembenahan teknis. 

"Mengenai aplikasi yang kita buat bulan Desember 2016 sesuai petunjuk Walikota Makassar, aplikasi ini bertujuan untuk mengkolaborasikan antara RT/RW, masyarakat, SKPD, dan instansi terkait lainnya untuk bisa memberikan suatu kinerja pelayanan publik melalui satu aplikasi," tandasnya.

Lebih lanjut Denny menuturkan selain itu aplikasi smartphone RT/RW bertujuan mempermudah pelayanan seluruh Ketua RT/RW kepada warga Kota Makassar selama 24 jam. 

"Kenapa aplikasi ini di buat dan pilih? yakni untuk mempermudah pelayanan secara 24 jam dan tidak menutup kemungkinan RT/RW ini adalah bekerja sebagai pengusaha, wiraswasta, pegawai, guru ataupun ibu rumah tangga yang tidak harus selalu berada ada di rumah menerima dan memberi layanan kepada warga jadi pelayanan bisa diberi melalui aplikasi," ungkap Denny. 

Adapun indikator yang terdapat di dalam aplikasi tersebut sebanyaka 9 indikator dan aplikasi ini sudah tersedia di play store untuk bisa didownload seluruh RT/RW. 

"Pun kalau kesulitan mengenai aplikasi ini bagaimana mengakses, karena pemahaman kita tidak sama, RT/RW bisa menghubungi kita di call center kita di 112 kalaupun masih kesulitan bisa langsung datang di war room di lantai 10 balaikota, langsung di layani kami bekerja 24 jam," ucap Denny. 

Ia juga untuk aplikasi RT/RW aplikasinya hanya satu saja tidak ada aplikasi lain, hanya satu aplikasi yang diakui oleh Pemerintah Kota Makassar namanya Smart RT/RW dan perhatikan kalau mendownload di Play store yang memiliki logo dengan warna biru bukan warna merah atau lainnya 

"Kita punya logo warna biru yang bertulis Smart RT/RW Pemerintah Kota Makassar, email juga, email resmi kita ada di website yang bisa kita visit di dalamnya, kalau ada aplikasi lain yang berpura pura menyamai sebagai aplikasi RT/RW, silahkan lapor di 112 jangan sampai ada oknum yang melakukan duplikasi aplikasi tersebut yang bisa membuat kebingungan kepada masyarakat," bebernya. 

Kemudian Denny menambahkan adanya isu terkait dengan aplikasi yang didownload tersebut dapat menyadap, Kata Denny tidak sama sekali karena hal tersebut dapat melanggar hukum, Pemerintah Kota Makassar wajib taat hukum. 

"Aplikasi tersebut sudah bisa didownload sekarang dan terus dikembangkan karena sekarang telah terdaftar lebih 19.867 user dan minggu depan kita harap sudah bisa semuanya karena saat ini kita sudah membenahi aplikasi tersebut secara teknis dan sudah selesai," kunci Denny.(p/ab)